Layanan Terpadu

Solusi Lengkap untuk Bisnis Anda

Solusi Halal Bersama menyediakan layanan pendampingan terpadu untuk membantu bisnis Anda mendapatkan Sertifikat Halal resmi sesuai dengan regulasi BPJPH.

Solusi Halal Bersama

Pendaftaran Sertifikat Halal

Arahan & Pendampingan Sertifikasi Halal

Proses sertifikasi halal bertujuan memastikan setiap bisnis memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan, sehingga kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dapat terjamin secara menyeluruh.

  • Audit & pendampingan halal untuk proses pembuatan sertifikat halal
  • Verifikasi kelengkapan dokumen bahan & proses produksi
Sertifikasi Halal Indonesia

1.2 Alur dan Timeline Sertifikasi Halal

Tahapan transparan dan terstruktur hingga penerbitan sertifikat halal resmi

Minggu 1

Kesepakatan Tarif & Teknis Pembayaran

Penentuan skema layanan, kesepakatan biaya, serta penyusunan administrasi pendaftaran.

Minggu 1 - 2

Pelatihan Penyelia Halal & Asesmen Pendahuluan

Persiapan dokumen teknis pelaku usaha dan registrasi akun resmi di SIHALAL BPJPH.

Minggu 3

Verifikasi Kelengkapan Dokumen oleh BPJPH

Pemeriksaan awal validitas dokumen pendaftaran oleh BPJPH sebelum tahap audit.

Minggu 3 - 4

Pre-audit, On-site Audit & Verifikasi Perbaikan

Pemeriksaan lapangan, verifikasi tindakan perbaikan (jika ada), serta pelaporan hasil audit.

Minggu 5 - 6

Sidang Fatwa Penetapan Kehalalan Produk

Sidang penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa / MUI berdasarkan laporan audit.

Minggu 5 - 6

Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH

Sertifikat Halal resmi diterbitkan oleh BPJPH dan siap digunakan oleh pelaku usaha.

* Estimasi dapat berubah sesuai dengan kesiapan pelaku usaha, kecepatan verifikasi oleh BPJPH, dan jadwal sidang fatwa MUI.
Kenapa Memilih Solusi Halal Bersama

Membantu Kesuksesan Bisnis Anda

Tim Profesional Berpengalaman

Didukung tim ahli di bidang halal & regulasi pemerintah yang siap mendampingi proses Anda.

Proses Cepat & Efisien

Sesuai regulasi resmi tanpa mengurangi kualitas verifikasi dokumen dan standar kehalalan.

Amanah & Transparan

Biaya jelas, terstruktur, dan tanpa ada biaya tersembunyi selama proses pengurusan.

Sertifikat Resmi

Sertifikat diterbitkan langsung oleh BPJPH dan diakui secara nasional maupun internasional.